Waktu Shalat

WAKTU-WAKTU SHALAT HARIAN

Shubuh dimulai dari terbitnya fajar shadiq sampai terbitnya matahari. Pada hari-hari belasan setiap bulan qamariyah, menurut Imam Khomeini ra, ahwath wajib untuk mengakhirkan shalat subuh sekitar 15-20 menit dari terbitnya fajar (adzan subuh). Adapun menurut Imam Khamenei hal itu hany ihtiyah sunnah saja.

Dhuhur dan Ashar memiliki tiga waktu :

• Waktu khusus Dhuhur adalah sejak tergelincirnya matahari sampai sekedar melaksanakannya.
• Waktu khusus Ashar adalah beberapa menit sekedar melaksanakannya sebelum terbenam matahari.
• Waktu musytarak adalah waktu antara waktu khusus Dhuhur dan waktu khusus Ashar.
• Waktu fadhilah Dhuhur dari tergelincirnya matahari sampai bayangan suatu benda seperti bendanya.
• Waktu fadhilah Ashar dari selesai melaksanakan waktu shalat Dhuhur (di awal waktu) sampai bayangan suatu benda menjadi dua kali bendanya.

Maghrib dan Isya ? memilki tiga waktu berikut :


• Waktu khusus Maghrib, yaitu sejak terbenamnya matahari yang ditandai dengan hilangnya mega merah sebelah timur sampai sekedar melaksanakannya.
• Waktu kusus Isya? Yaitu beberapa menit dari pertengahan malam sekedar melaksanakannya.
• Waktu musytarak adalah waktu antara waktu khusus maghrib dan waktu khusus Isya’.
• Waktu fadhilah maghrib dari hilangnya mega merah sebelah timur sampai hilangnya mega merah yang sebelah barat.
• Waktu fadhilah Isya’ dari hilangnya mega merah yang disebelah barat sampai sepertiga malam.

Keterangan :

  1. Pada waktu khusus tidak boleh dilakukan shalat lain.
  2. Pada waktu musytarak harus mendahulukan Dhuhur daripada Ashar dan harus mendahulukan maghrib daripada Isya’.

Bagi mereka yang karena udzur atau yang lainnya tidak melaksankan shalat maghrib dan Isya? Sampai pertengahan mala, maka wajib melaksanakannya saat itu dengan tanpa niat adaa an dan qadha an, namun dengan niat maa fidz dzimmah.

Tinggalkan komentar